PENERAPAN NORMA MORAL TERHADAP SITUASI KONKRIT DALAM ETIKA KEHIDUPAN MANUSIA Featured

Author FR. SABINDO. CP | Jumat, 05 November 2021 14:40 | Dibaca : : 3137 | Last modified on : Jumat, 05 November 2021 14:46
PENERAPAN NORMA MORAL TERHADAP SITUASI KONKRIT DALAM ETIKA KEHIDUPAN MANUSIA

Pendahuluan

Melalui pelajaran Teologi Moral Fundamental 2 yang diberikan oleh Romo Yustinus, CM dan Romo Benny Phang, O. Carm ini, dapat saya kaitkan dengan kehidupan manusia melalui sebuah judul yaitu Penerapan Norma Moral Terhadap Situasi Konkrit Dalam Etika Kehidupan Manusia. Melalui Judul ini, kiranya dapat membuat kehidupan manusia tahu akan aturan-aturan moral hidup dalam lingkungan masyarakatnya. Supaya dalam kehidupan masyarakat manusia tidak mengalami kekacauan atau permasalahan yang menimbulkan berbagai macam persoalan dalam kehidupannya. Diantaranya persoalan hidup itu baik dalam situasi yang mengguncangkan maupun merugikan kehidupan manusia. Sehingga dengan penerapan norma moral dalam kehidupan masyarakat ini dapat menjadikan lingkungan sebagai lingkungan aman, damai dan sejahtera dalam etika kehidupan manusia dalam penegakan norma moral hidup.

Dalam kehidupan manusia, penerapan norma moral menjadi dasar sebagai prioritas utama dalam penegakan kedisiplinan akan etika manusia terhadap situasi yang ditempuhnya maupun terhadap sesama. Ini menjadikan suatu fenomena baru dalam perkembangan kehidupan manusia dengan terakomodasi penerapan norma moral hidup ini yang menjadi dasar dalam situasi kehidupan itu. Jadi, ini membuat manusia tahu akan moral hidup yang sudah di patokan bagi perkembangan manusia di dalam kehidupan masyarakat. Agar dapat kehidupan manusia dapat berjalan sesuai dengan tata aturan moral hidup baik dalam situasi etika yang menjalinkan kehidupannya baik dalam hidup suka maupun dalam hidup duka. Inilah tujuan utama dalam penerapan norma moral dalam etika kehidupan manusia di dalam kehidupan masyarakat.

  1. Norma Moral Dalam Pandangan Biblis

Dalam pandangan ini, dapat dikatakan bahwa norma moral itu ada dalam biblis yaitu aturan-aturan hidup manusia menurut kehendak Allah atau menurut perintah Allah sebagai tujuan hidup manusia. Agar manusia dapat menjalani sesuai dengan kehendak-Nya. Sebagaimana Allah telah menyatakan diri-Nya pada Yesus Kristus untuk datang ke dunia supaya dapat menggenapi seluruh kitab para nabi dan membawa perubahan baru dalam hidup manusia yaitu menghapuskan manusia dari dosa-dosanya. Dengan penghapusan itu, Yesus Kristus sendiri merelakan diri-Nya untuk di siksa, diolok, dihina dan disalibkan pada kayu salib. Inilah cinta kasih yang ditunjukan oleh Yesus Kristus bagi kehidupan manusia. Tentu hal inilah yang menjadi sejarah di dalam biblis bagi kehidupan manusia. Dengan sejarah biblis itu Yesus menunjukan bahwa Ia melakukan semuanya yang diberikan Bapa kepada-Nya untuk kehidupan manusia. Seperti yang dikatakan-Nya dalam kesaksian tentang diri-Nya di dalam Kitab Suci Injil (Yoh. 5: 19-47). Dengan kesaksian ini, Yesus Kristus sudah menunjukan semuanya tentang diri-Nya sebagai peristiwa sejarah dalam kehidupan manusia.

  1. A) . Norma Moral Dalam Pandangan Perjanjian Lama

Dalam norma moral ini mengkaitkan ajaran moral dalam Kitab Perjanjian Lama ini yaitu ajaran hukum atau perintah Allah kepada manusia sebagai pengikatan perjanjian Allah dengan manusia dalam suatu nuansa kehidupan baru. Ini menunjukan bahwa bagaimana Allah memberikan era baru dalam kehidupan manusia. Hal inilah seperti yang ditunjukan dalam Perjanjian Allah dengan bangsa Israel yaitu Upacara pengikatan Perjanjian antara Tuhan dengan bangsa Israel terdapat dalam Perjanjian Lama Kitab Keluaran (24: 1-11). Inilah yang ditunjukan norma moral dalam Kitab Suci Perjanjian Lama yang membuat kehidupan manusia itu terarah dengan perintah Allah sebagai hukum yang suci bagi kehidupan manusia. Dengan begitu, Perjanjian Lama ini membuat manusia itu lebih mengenal apa itu perintah Allah atau hukum-Nya dalam ajaran-ajaran moral hidup manusia.

 

  1. B) . Norma Moral Dalam Pandangan Perjanjian Baru

Dengan norma moral dalam pandangan Perjanjian Baru ini Allah sendiri telah menyempurnakan semuanya dalam diri Putera-Nya Yesus Kristus. Sebagaimana Yesus membawa dunia yang lama menjadi dunia yang baru melalui sukacita yang dirasakan dalam kehidupan manusia. Tentu sukacita itu terdapat pada diri Yesus Kristus sebagai anak domba Perjanjian baru artinya Yesuslah membawa sukacita dalam hidup manusia. Tentu norma moral itu yang diberikan Yesus dalam kehidupan manusia telah membuktikan bahwa Ia sebagai manusia biasa yang turut ambil bagian dalam kehidupan manusia. Dengan Perjanjian Baru ini, Yesus mulai memberikan semua perintah-perintah yang diberikan Allah kepada-Nya mulai dari Yesus dilahirkan ke dunia sampai dengan kematian-Nya. Hal ini terdapat dalam Injil Sinoptik yaitu Injil (Matius 1:18-25), Kesaksian Yohanes Pembaptis tentang diri Yesus (Markus 1:2-11), Yesus mengajar dan menyembuhkan orang banyak Injil (Lukas 6:17-26) dan Injil Yohanes (12:20-36). Jadi dalam Injil Sinoptik ini mengarahkan kita akan kehidupan norma moral yang sudah dilakukan Yesus dalam menyempurnakan dunia yang lama menjadi dunia yang baru. Kebaruan yang dibawa oleh Yesus adalah kebaruan iman Kristiani dalam tatanan kehidupan manusia. Sebagaimana dalam Perjanjian Baru adalah peristiwa penting dalam sejarah kehidupan manusia.

 

C). Norma Moral Dalam Pandangan Konsili Vatikan II

Norma moral ini dalam pandanga Konsili Vatikan II yaitu tentang hukum moral. “Untuk menggunakan upaya-upaya itu dengan tepat, sungguh perlulah bahwa siapa saja yang memakainya mengetahui norma-norma moral, dan di bidang itu mempraktekkannya dengan setia. Maka hendaknya mereka menelaah bahan, yang dikomunikasikan sesuai dengan sifat khas masing-masing medium. Sekaligus hendaklah mereka mempertimbang juga situasi maupun kondisi-kondisi, yakni; tujuan, orang-orang, tempat, waktu dan hal-hal lain yang menyangkut komunikasinya sendiri. [1] Konsili Vatikan II ini membuat norma moral itu sesuai dengan situasi atau kondisi manusia. Karena itu, manusia dimampukan dengan menelaah apa yang sudah ditetapkan dalam norma moral yang sodorkan dalam pandangan Konsili Vatikan II yang menjadikan kehidupan manusia itu sejalan dengan apa yang diinginkan atau apa yang dicita-citakan dalam kehidupannya. Dengan Konsili Vatikan II ini, dapat menetapkan norma moral sebagai upaya dalam memperteguh dan memperkuat hukum moral dalam kehidupan manusia.

 

Pembahasan

  1. Apa itu Norma Moral?

Tentu untuk menjawab ini, mari kita lihat dari pengertiannya ini. Norma moral itu adalah dari kata norma yang berarti pegangan atau pedoman, aturan, tolok ukur. Dalam dunia etika-moral atau hukum, kata ini biasanya menyangkut orientasi tingkah laku dan tindakan manusia sesuai dengan takaran-takaran objektif. Kata ini bernada menuntun perbuatan baik. Norma moral terkait dengan kebebasan, dan tugas, keadaan lingkungan hidup dan tingkah laku moral yang memungkinkan. Singkatnya, norma dapat dilukiskan sebagai ungkapan atau perumusan nilai-nilai menyangkut masalah aktual yang sangat rumit[2]. Dengan pengertian ini, dapat memungkinkan kehidupan manusia akan sesuatu tata penerapan norma moral hidup dalam kehidupannya. Supaya dengan penerapan norma moral dalam kehidupan itu, manusia tidak terlena dengan situasi yang membawanya kepada kehancuran akan kehidupannya.

Dalam konteks norma moral ini tentu kehidupan manusia akan dapat terjalin dengan tata aturan yang sudah dianjurkan sebagai sorotan utama dalam penegakan lingkungan yang selaras dengan pola perkembangan yang membawa manusia kepada kehidupan yang terjangkau dalam kehidupan masyarakat yang berdasarkan norma moral. Tentu ini menjadikan sebuah nilai hidup dalam norma moral kehidupan manusia pada zamannya. Seperti yang dikatakan oleh Richatd M. Gula “bahwa teologi moral tak terpisahkan dari pengalaman akan nilai-nilai yang penting bagi perkembangan hidup manusia secara penuh”.[3] Ini menunjukan gejala moral hidup manusia.

Dengan norma moral ini tentu kehidupan manusia akan diperkaya dengan nilai-nilai positif yang dapat membawa manusia untuk bertindak seturut ketentuan moral hidupnya. Jadi, norma moral adalah dasar dalam aturan hidup manusia untuk melakukan kebaikan demi kepentingan sendiri dan orang lain. Tentu dapat menjadikan dasar nilai-nilai hidup bagi kehidupan manusia. Karena dalam arti tertentu memang segala yang diberikan mempunyai fungsi sebagai bekal yang tak hanya mempersiapkan dan memperdayakan para calon petugas pastoral, melainkan juga membekali menjadi pakar teologi.[4] Artinya fungsi ini menjadi penting dalam pembekalan calon petugas pastoral sebagai dasar dalam teologi moral manusia.

 

  1. Penerapan Norma Moral Dalam Kehidupan Manusia.

Dalam penerapan moral hidup manusia tentu memiliki norma-norma dalam kehidupan manusia. Dengan menjadikan moral hidup manusia ini, menjadikan sesuatu yang berguna dalam tolok ukur kehidupan manusia akan moralnya. Seperti diharapkan agar orang dapat menilai sendiri secara mandiri dan dalam dialog moral dalam aneka bidang kehidupan misalanya moral kehidupan, moral perkawinan, dan keluarga, moral sosial dan sebagainya.[5] Ini menandakan moral kehidupan manusia dapat tercipta dan terjalin dengan kemampuan hidupnya.

Norma moral ini menjadi dasar dalam penerapan kehidupan manusia sebagai kesatuan dalam perkembangan kehidupan manusia. Hal itulah seperti dalam Konsili Trente teologi moral memang secara berat sebelah, seperti yang diberikan kepada para calon imam sebagai calon bapa pengakuan, dengan dampak negatif bagi teologi moral sendiri. Tetapi kebijakan itu mengandung suatu kebenaran juga, yakni sebagai pembekalan pastoral bagi para calon imam agar dapat melakukan tugasnya, misalnya pewartaan dan konsultasi, terutama sebagai bapa pengakuan dengan baik.[6] Ini mengungkapkan bahwa hidup manusia itu dibekali dengan moralnya dan dalam imannya yang teguh akan tugas pelayannya sebagai pengikut Kristus.

Sehingga norma moral itu adalah bagian terwujud dari kehidupan manusia dalam mencapai apa yang diinginkan melalui moral hidupnya. Tentu untuk mencapai sesuatu orang harus melalui faktor-faktor penentu utama, yang didapat dari pengalaman bagi perkembangan moral, tampaknya berupa jumlah dan keanekaragaman dari pengalaman sosial, kesempatan untuk mengambil sejumlah peran dan untuk berjumpa dengan sudut pandang yang lain.[7] Dengan begitu, kehidupan manusia dari golongan menengah dapat maju dan cepat dari golongan yang tersisih melalui kehidupan yang melek akan budaya-budayanya. Tentu untuk mencapi perkembangan hidup itu manusia harus mempraktekkan dalam kehidupan sosial dengan orang lain agar dapat terjalin hubungan yang dapat menunjang moral hidupnya setiap hari. Seperti yang dilakukan dalam penelitian Holstein memperlihatkan bahwa anak-anak yang telah maju dalam pertimbangan moral. Namun di samping itu, kecenderungan orang tua untuk merangsang proses pengambilan peran timbal balik juga berhubungan dengan kematangan si anak. Orang tua yang berusaha mengenal pandangan lewat dialog, mempunyai anak lebih maju dalam hal moral.[8] Jadi, dengan perkembangan moral ini, membuat anak semakin diperlihatkan dalam memegang peranan penting dalam keluarga sebagai perkembangan moral manusia bagi hidup.

Jadi, dengan penerapan norma moral ini, manusia disuguhkan akan peranan khusus dalam moral hidup manusia. Sebab dalam perkembangan itu adanya akibat-akibat positif yang membawa kehidupan manusia kepada kemampuan yang memperoleh moral hidup tanpa ada paksaan dari pihak manapun dalam pola perkembangan manusia untuk menempuh moral hidup melalui kemampuan yang ada pada dirinya yaitu intelektual, emosi dan kerohaniaan sebagai salah satu bentuk motivasi hidup manusia untuk berada dalam perekembangan hidup moralnya. Tentu untuk perkembangan moral ini, kita beralih pada faktor-faktor efektif seperti kemampuan rasa diri bersalah turut berperan dalam pertimbangan moral, tetapi situasi-situasi moral ditentukan secara kognitif oleh pertimbangan pribadi. Karena itu, perkembangan moral merupakan suatu hasil kemampuan yang semakin berkembang untuk memahami kenyataan sosial.[9] Inilah salah satu aspek hidup manusia untuk mencapai perkembangan moral hidupnya dan menjadikan kehidupan adalah perkembangan infrastruktur dalam berbagai macam dengan moral hidup bagi kehidupan manusia.

  1. 4. Norma Moral Dalam Etika Kehidupan Manusia

Salah satu bentuk untuk mencapai kehidupan yang baik, manusia harus beralih kepada norma moral yang membuat etika kehidupan manusia itu sejalan dengan apa yang dijalankannya dalam hidup. Dengan moral ini manusia kehidupan manusia disuguhkan pada tata aturan hidup melalui kedasaran pribadi dan keputusan suara hati yang adalah wujud subjektif dan langsung dari moralitas. [10] Sebab itulah keputusan dalam penilaian ini, dapat membentuk moral hidup manusia dalam etika kehidupan manusia. Dengan pembentukan ini norma moral dapat menjadi arti dalam etika kehidupan manusia, ketika manusia menjalani aktivitasnya setiap hari demi kebutuhan hidupnya melalui perbuatan moralnya.

Tentu hal inilah dapat dicerminkan melalui perbuatan moral yang merupakan perwujudan iman. Iman sebagai relasi pribadi antara manusia dan Allah terwujud dalam otonomi manusia berhadapan dengan Allah yang memanggil dia. Oleh karena norma mempunyai arti moral sejauh menggerakkan keputusan pribadi dalam suara hati, maka norma hanya dalam arti yang tidak langsung mempunyai kaitan dengan iman sejauh norma itu menggerakan keputusan moral sebagai perwujudan iman[11].

Melalui perwujudan iman ini manusia akan mampu mengekspresikan imannya melalui perwujudan imannya setiap hari yaitu bagaimana manusia menanggapi iman akan Allah melalui etika moralnya setiap hari. Dari perwujudan imannya akan kehidupan moralnya maka, manusia akan mengalami kehidupan yang terjamin baik dalam segi sosial, individu, rohani dan jasmani dalam pergumulan hidup manusia. Hal inilah yang menjadi nyata dalam perwujudan sehari-hari sebagai peranan penting dalam kehidupan manusia. Jadi norma moral merupakan suatu perbuatan yang membuat manusia itu tidak merasa dibebani dalam segala cara. Sebab norma moral adalah dasar dalam perbuatan baik dalam kehidupan manusia di dalam masyarakat. Hal ini seperti masyarakat yang sungguh menjujung tinggi peran nilai moral umumnya akan memelihara dan hidup sesuai dengan norma yang masih berlaku. Biasanya, masyarakat ini tidak mudah atau tidak terlalu cepat tercemar oleh pengaruh-pengaruh negatif dari luar daerah. Tatanan nilai moral yang terselubung di balik norma akan mempengaruhi pola pikir, cara pandang, tindak-tanduk manusia sebagai makhluk sosial. [12]

Dalam pergumulan hidup, kehidupan manusia di redukasikan dengan norma moral yang tatanan hidup dalam pola keragaman hidup manusia, ini memungkinkan norma moral sebagai dasar dalam memberikan sesuatu yang menguntungkan bagi kehidupan manusia. Sebagaimana manusia tereksploitasi dengan apa yang mereka jalani dalam hidup seperti kegiatan dalam hidup melalui moral hidup yang didasarkan pada ketentuan yang ada di dalam masayarakat. Singkat kata, norma moral itu adalah sebuah wadah untuk menampung dan memberikan kebaikan pada sesuatu yang dilakukan manusia dalam hidup. Inilah yang menunjukan etika manusia akan apa yang mereka hadapi dengan didasarkan dengan moral hidup yang menjadi ciri khas utama dalam pergulatan hidup manusia. Sebab melalui pergulatan hidup manusia mampu memahami, dan mengetahui apa yang dilakukannya.

Tentu inilah yang ditunjukan oleh actu humanus ialah tindakan yang dapat dan harus dipertanggungjawabkan (imputabilitas), maka harus memenuhi persyaratan (meskipun tingkatnya bisa berbeda) tahu, mau, bebas, dan mampu. Pemahaman actu humanus amat menentukan untuk penilaian moral, betapapun sulit memastikan tingkat pengetahuan, kebebasan, dan kemampuan orang yang sudah dalam kondisi normal seraba terbatas, apalagi dalam kondisi patologis, bila orang tak mampu mempertanggungjawabkan tindakannya.[13]

Dalam tindakan manusia itu, perlu adanya pertanggung jawabannya terhadap apa yang dilakukannya melalui etika kehidupannya yang didasarkan pada norma moral hidup yang memberikan kebaikan dalam menunjang perkembangan kehidupan manusia ketika manusia dapat berpikir bahwa ia harus beralih kepada sesuatu yang menjadi penting dalam tatanan hidup jika manusia menjalani itu dengan rasa penuh tanggung jawab terhadap nilai-nilai Pancasila hidup yang membangun dan membangkitkan semangat akan moralitas hidup yang ditegakkan oleh persatuan hidup manusia Karena itulah moralitas mengungkapkan tuntutan-tuntutan sebentuk kehidupan sosial tertentu; moralitas itu adalah suara masyarakat dan ditunjukan pada para anggota masyarakat. Fungsinya adalah membimbing tingkah-laku dengan cara-cara yang sesuai dengan bentuk kehidupan sosial itu.[14] Dengan ini menjadikan kehidupan sosial itu adalah sebuh jati diri manusia akan nilai-nilai moral hidup yang ditempuhinya dalam hidup.

Dari tinjauan kehidupan sosial yang didasarkan akan moral hidup manusia mulai merasakan etika hidupnya yang dilakukannya selama manusia masih dapat berproses akan moral hidup yang berguna bagi kehidupan masa kini dan masa yang akan datang. Dengan begitu, tujuan manusia tidaklah akan di sia-siakan dengan adanya norma moral dalam kehidupannya. Dengan ini manusia tahu apa yang memungkinkannya dari norma moral hidup yang berlaku di dalam kehidupan masyarakat. Sebagai contoh manusia harus taat pada aturan-aturan hidup yaitu mencuri barang orang lain adalah tindakan kejahatan dan juga melanggar lalu lintas adalah tidak kejahatan inilah yang menjadikan nilai norma moral yang berlaku dalam kehidupan masyarakat menurut ketentuan undang-undang bangsa Indonesia. Jadi dengan kata lain, manusia harus taat pada aturan-aturan hidup yang berlaku dalam kehidupan manusia. Inilah yang membuat manusia bernuansa akan kehidupan yang penuh gemilang dalam pergumulan hidup manusia itu. Dengan menjadi norma moral ini manusia mampu menjalani dengan baik selama berada di dunia ini

Etika sebagai ilmu berefleksi tentang perilaku moral. Etika membahas kenyataan bahwa manusia merupakan makhluk moral. Tetapi dalam usaha refleksinya, etika tidak membatasi diri pada keadaan faktual, tetapi mencoba merumuskan juga apa yang harus dilakukan. Menurut maksudnya, etika bersifat normatif. Hubungan nilai dan etika begitu erat, apalagi bersifat normative, maka mudah dapat diterima bahwa kita menyampaikan nilai-nilai bila mengajar tentang etika.[15]

Melalui etika kehidupan manusia ini, justru membuat manusia terjamin dalam kehidupannya. Karena itulah manusia dimampukan akan apa yang dimiliki manusia akan hidupnya. Dengan begitu, manusia dapat mengekspresikan hidupnya sebagai etika moral yang menunjang kehidupannya. Seperti dalam orang-orang yang mencari kebebasan yang sama membangun dunia yang baru dalam melawan penindasan yang sama[16] Yang dimaksudkan dengan penindasan adalah hal-hal yang yang mempengaruhi dalam hidup manusia. Dengan etika kehidupan ini manusia terjerumus pada sesuatu hal yang menjadi mungkin dalam kehidupan moral hidup manusia tersebut.

Norma moral itu adalah landasan hidup manusia yang menjalani sesuai dengan aturan-aturan moral hidup yang terbentuk dalam hidup. Di dalam moral hidup manusia itu mampu menganalisis apa yang dijangkuannya dalam hidup. Supaya dapat memperoleh hasil yang berguna bagi hidup manusia. Dengan kata lain, norma moral itu adalah Sesutu yang membuat hidup menjadi lebih baik. Terutama dalam hal tatanan hidup manusia di dalam lingkungannya. Oleh sebab itu, manusia itu disuguhkan dengan nilai-nilai hidup yaitu nilai kemanusiaan, nilai kejujuran, nilai kesatuan manusia dengan moral hidup, dan nilai keragaman budaya dalam kehidupan manusia. Inilah etika kehidupan manusia ketika manusia berhadapan dengan segala macam nilai-nilai hidup yang menguntungkan bagi kehidupan manusia.

Hal inilah yang menjadi dasar dalam etika kehidupan manusia. Ketika manusia menjalani hidupya dengan kebiasaan etikanya sebagai perbuatan moral hidupnya. Supaya manusi itu dalam kehidupannya seiring dengan moral hidup yang menjamin suatu etika dalam perkembangan hidupnya. Jadi etika keutamaan mengandaikan bahwa ada kesesuaian sistematis antara tingkah-laku yang membimbing ke kebaikan individu dan tingkah-laku yang diperlukan untuk menopang masyarakat tempat ia berada. Ini dijamin dengan pengandaian mengenai jati diri individu-individu yang patuh kepada etika itu[17].

Dengan etika ini, memungkinkan manusia dapat berbuat apa yang menjadi ciri khas pribadinya dalam pergulatan hidupnya. Salah satu etika kehidupan ini adalah manusia mampu menunjukan sikap pribadinya yang sesungguh terhadap situasinya ditempuhinya dan terhadap sesamanya itu saling menghormati dan menghargai satu sama lain dan taat pada ketentuan aturan-aturan yang diberikan atasan kepada bawahan yaitu sekarang ini kita lihat dengan adanya masa pandemi ini Presiden Joko Widodo memberitahukan kepada masyarakat Indonesia supaya taat pada protokol kesehatan seperti selalu memakai masker, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dan selalu berada di rumah dan hindari kerumunan itu. Inilah salah satu bentuk kepedulian sesama manusia. Jadi manusia harus mengembangkan etikanya melalui anjuran yang diberikan itu dalam kehidupannya.

Sehingga menjadikan etika kehidupan moral manusia ini membuat kehidupan itu terasa bernuansa dalam pergumulan manusia saat ini. Jadi apa yang menjadi penting dalam etika kehidupan moral manusia? Untuk menjawab ini, saya rasa kita harus tahu apa tujuan hidup kita dan apa komitmen hidup kita untuk mencapai semuanya itu. Dengan demikian, etika kehidupan moral itu dapat berbuah hasil yang positif dan menguntungkan bagi perkembangan kehidupan manusia selama manusia mampu mengeksploitasinya dalam kehidupannya itu.

Melalui ketentuan ini, manusia dapat memberikan apa yang ditempuhinya sebagai dasr dalam hidup terutama dalam etika moral kehidupan inilah yang memberikan makna bagi hidup manusia. Oleh karena itu, manusia dapat memperoleh semuanya itu harus memiliki keutamaan-keutamaan Kristiani yaitu kasih, iman dan harapan. Dengan melalui keutamaan ini manusia diperkuatkan dan diperteguhkan dalam melakukan sesuatu yang berguna bagi kehidupan. Tentu ini yang membuat kehidupan itu layak dihadapan Allah apabila manusia mempraktekkan semuanya itu dalam etika kehidupan moralnya sebagai dasar dalam hidup manusia. Jadi dengan hal ini manusia akan dimampukan dengan daya hidup yang selaras dan seiring perbuatannya yang berlandaskan etika moral dalam kehidupannya.

 

Keutamaan-keutamaan Kristiani memang mendapat tempat dalam kebutuhan sehari-hari, namun keutamaan kristiani tidak sama dengan tangkas menghadapi soal atau tekun bekerja. Keutamaan kristiani merupakan sikap penghayatan iman dan oleh karena itu, berpangkal pada pusat iman kita. Keutamaan ini mengalir dalam perjumpaan dengna Allah. Relasi dengan Allah menjadi kerangka perspektif untuk memandang tugas setiap hari. Dalam relasi dengan Allah, orang beriman mengambil sikap. Relasi yang teguh dalam arti tertentu memantapkan usaha dan meringankan keputusan. Singkatnya: relasi dengan Allah dapat merupakan tanah subur untuk bertumbunya suatu batin dan sikap hati yang stabil, yang biasanya disebut keutamaan.[18]

Jadi, dengan keutamaan ini memampukan manusia dalam etika moral kehidupannya menjadi kehidupan yang bermakna dalam berbagi bidang yang dijalaninya. Sebagaimana kehidupan manusia itu mampu membawa kehidupan yang bernilai bagi sesamanya. Tentu ini menjadikan suatu dasar dalam pembentukan etika kehidupan moralnya dari situasi yang dilakukannya. Singkat kata, manusia adalah bagian dari mahkluk hidup yang berproses dan berpikir adanya sesuatu. Dan sesuatu itu adalah keutamaan-keutamaan dalam hidup. Dan keutamaan itu adalah nilai-nilai hidup yang membawanya mencapai kesuksesan dalam hidup ketika manusia berhadapan dengan situasi yang mengguncangkannya. Namun, karena adanya tekat dan niat yang didasarkan etika kehidupan moral itu ia mampu menelusuri semuanya itu.

  1. Norma Moral Sebagai Tujuan Utama Bagi Kehidupan Gereja.

Dalam norma moral itu aturan-aturan itu menjadi penting dalam pergumulan dan perkembangan hidup Gereja. Mengapa dikatakan demikian? Karena norma moral adalah salah satu bentuk yang ada dalam bagian ajaran Gereja. Ajaran Gereja adalah ajaran tentang Yesus Kristus yang menjadi sumber iman Kristiani. Dengan ajaran inilah, manusia diperteguhkan dalam imannya. Sebab iman itu adalah kepercayaan yang teguh antara manusia dan Allah. Sehingga Norma moral itu selalu menjujung tinggi pada ajaran Gereja yang di dasarkan prinsip-prinsip hidup manusia dalam mengembangkan nilai-nilai moral dalam kehidupan Gereja tersebut. Seperti dalam pernyataan Paus Pius XII menegaskan hak dan kewajiban dari kuasa mengajar Gereja untuk mengajarkan, menafsirkan dan memliharan utuh hukum kodrat, yang merupakan dasar bagi kehidupan bersama.[19]

Inilah yang menjadikan ajaran Gereja yang berdasarkan norma moral yang membuat Gereja selalu itu selalui ada dalam masyarakat setempat. Gereja hadir bagi kehidupan manusia dalam Yesus Kristus. Sebab manusia dalam kehidupannya itu selalu mengutamakan Allah dalam perjuangan hidupnya. Tentu untuk itulah, Gereja memberikan kesaksiannya tentang Allah bagi kehidupan manusia. Oleh sebab itu, Gereja memberikan ajaran itu, yang didasarkan adanya norma moral yang dapat mementingkan kehidupan manusia dalam Gereja yang membangunkan persaudaraan antara Allah dan manusia sebagai sehakikat dengan-Nya.

Norma moral ini dapat membuat Gereja itu semakin diperkuat dalam hubungan manusia dengan Allah dan sesamanya. Karena itu, norma moral memberikan nilai-nilai kehidupan bagi Gereja tentang agama yang ada dalam kehidupan manusia. Bagaimana manusia dengan kepercayaan yang teguh akan Allah dapat melakukan kehidupannya sesuai dengan nilai-nilai moral yang dimilikinya? Dengan ini, norma moral ada di dalam ajaran Gereja untuk memberikan ajaran-ajaran yang diberikan Yesus Kristus kepada manusia. Supaya manusia tahu bahwa Gereja adalah tubuh kristus yang menampung kehidupan manusia baik dalam hidup suka maupun dalam hidup duka.

Dengan norma moral Gereja dapat memberikan ajaran-ajarannya tentang kehidupan sosial dalam hidup moralnya. Sebagaimana pemeliharaan dan penegakan norma moral dalam masyarakat kita adalah suatu kemutlakan sebab kemerosotan moral sedang mengobrak-abrik moralitas bangsa kita. Perlu diingat, dalam hampir semua masyarakat (dari desa hingga kota besar) bisa kita temukan norma-norma yang mengikat hubungan sosial antara anggota masyarakat seperti masyarakat Batak di daerah Tapanuli Utara yang memiliki norma untuk menghormati mereka yang lebih tua atau dituakan. Penghormatan ini diungkapkan dalam tegur-sapa, kesempatan berbicara, pemberian makanan tertentu, dan pengambilan keputusan tertentu.[20]

Dalam norma moral ini dipentingkan dalam Gereja juga adalah sebuah tradisi yang ada dalam kehidupan manusia untuk menentukan manusia melakukan sesuatu dengan kebiasaannya dalam hidup yang diwariskan oleh para leluhur. Dengan begitu, ini menjadikan tradisi itu sebagai sesuatu yang dalam norma moral kehidupan manusia. Sebab dengan adanya norma moral dalam tardisi manusia dimampukan untuk membedakan mana yang dilakukan dan mana yang tidak dilakukan dalam kehidupan manusia. Dengan itulah kehidupan Gereja semakin diperkuatkan dalam kepercayaan manusia akan Allah yang adalah sumber tujuan manusia. Tetapi Gereja muncul terutama karena penyerahan diri Kristus secara menyeluruh untuk keselamatan kita, yang didahului dalam penciptaan Ekaristi dan direalisasikan pada kayu salib[21]. Ini menjadikan kehidupan manusia itu terjalin dengan adanya ajaran Gereja dalam norma moral yang memberikan nuansa hidup bagi manusia. Gereja ada untuk Allah dan manusia. Sebab Gereja dapat membuat manusia bertindak seturut keinginannya dalam tataran norma moral yang dipentingkan dalam kehidupan manusia itu.

Gereja merupakan bagian dari tubuh Kristus, ketika memberikan kesaksian tentang Allah, namun dalam pemberian kesaksian itu Gereja disuguhkan dengan norma moral yang membuat kehidupan manusia itu semakin dipererat dalam hubungan manusia dengan Allah, yang mana Allah juga turut ambil bagian dalam kehidupan moral manusia tersebut. Sebab itulah, norma moral yang ada dalam kehidupan manusia tidak segan-segannya memperkuatkan dan memotivasi komitmen hidupnya dalam kemajuan hidup terutama dalam kepercayaannya terhadap agama dan di dalam kehidupan sosial sesama. Tentu untuk itulah norma moral memberikan tujuan yang bulat bagi kehidupan manusia dalam Gereja.

Dari tujuan norma moral bagi kehidupan Gereja ini, dapat memungkinkan Gereja itu tidak terlepas dari kehidupan sosial manusia. Sebab manusia tidak bisa hanya mengandalkan kehidupan yang dimilikinya sendiri atau kekuatan yang dimilikinya sendiri kalau tidak kembali kepada Gereja yang memberikan kesaksian iman Allah kepada manusia. Inilah yang dapat membangun kemajuan hidup manusia. Sebab manusia itu, membangun kehidupannya layak jika ia harus mempraktekkan dalam hidupnya mengenai norma moral yaitu tata aturan yang mebuat kehidupan menjadi baik tergantung pada kehidupannnya. Sehingga norma moral itu merupakan ajaran Gereja yang bermakna bagi kehidupan manusia.

 

Di dalam norma moral kehidupan manusia itu menghasilkan nilai-nilai yang berdasarkan nilai ajaran Gereja sebagai tujuan utama dalam perkembangan kehidupan manusia. Dalam perkembangan itu, kehidupan manusia itu selalu dijalani dengan moral hidupnya sebagai dasar dalam hidup yang dijalaninya. Seperti dalam paham teologi moral menurut Konsili Vatikan II (OT 16) sudah ditekankan skema indikatif-imperatif yang dalam indikatif mengedepankan primat panggilan ilahi dan dalam imperatif jawaban manusia.[22]

Dari jawaban itu tentang nilai ajaran Gereja itu, Gereja memberikan nuansa baru. Terutama mengenai norma moral yang menunjang kehidupan Gereja. Tentu untuk itulah Gereja telah ada dalam pergumulan hidup manusia. Sebagai tempat yang kudus bagi manusia, Gereja memberikan apa yang harus ditanggapi manusia yaitu nilai-nilai hidup yang dapat mengembangkan kehidupan manusia itu. Sehingga kehidupan Gereja memiliki arti dan makna penting yang didasarkan dalam norma moral bagi kehidupan manusia. Sebagaimana kehidupan Gereja itu adalah pola hidup yang teratur dalam ajaran-ajaran tentang Yesus Kristus. Dengan begitu, norma moral itu memberikan apa yang membuat kehidupan Gereja selalu diperhatikan dalam kehidupan jemaat Kristen.

Kehidupan Gereja itu menjadi penting dalam kehidupan jemaat Kristen. Karena Gereja itu adalah adalah tempat yang membuat manusia selalu bernuansa iman akan Allah. Dan bagaimana umat Kristen dapat mengekspresikan imannya akan Allah? Sebab di dalamnya telah membuat umat Kristen itu bersandar pada ajaran agama yang menyangkut nilai-nilai norma moral yang menunjang kehidupan manusia dalam kesatuan dengan Gereja. Ini menunjukan bahwa Gereja itu tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan manusia. Dalam perkembangan Gereja itu manusia selalu ambil bagian dalam kehidupan Gereja, karena kehidupan moral manusia yang menunjukan Gereja dalam perkembangan yang di dalamnya terdapat ajaran-ajaran agama bagi kehidupan manusia. Sebagaimana Gereja selalu membuka jalan bagi kehidupan umat manusia dalam memberi kesaksian tentang Allah bagi kehidupan manusia. Tentu ini norma moral disadarkan akan perkembangan Gereja itu. Sebab Gereja mempertemukan manusia dengan Allah, sebagaimana manusia dapat mengetahui Allah sebagai kekuatannya dalam hidup dengan mengandalkan agama yang menjadi ciri khas utama dalam kehidupan manusia. Dengan ajaran-ajaran dalam Gereja yang melalui nilai-nilai moral hidup, manusia dimampukan dalam keragaman hidup manusia dalam menemukan tujuan hidup yang diinginkannya itu. Sebab dari itulah, norma moral menjadi prioritas utama dalam pembangunan Gereja bagi kehidupan manusia.

Dengan demikian ini mau mengatakan bahwa norma moral adalah menjadi penting dalam pembangunan Gereja. Sebab norma moral itu adalah bagian dari ajaran Gereja dalam perkembangan kehidupan manusia. Dengan begitu, kehidupan Gereja dapat membawa sesuatu hidup manusia seiring dengan martabatnya dalam kemajuan akan nilai-nilai norma dalam pergulatan hidup manusia sebagai tujuan yang ditempuhi dalam kehidupan itu. Sehingga norma moral membentuk Gereja dalam perkembangan melalui ajaran-ajaran tentang moral hidup manusia dalam kehidupan manusia dengan agamanya sebagai satu bentuk dalam kehidupan yang mengimani akan Allah dalam kepercayaan yang teguh.

Kesimpulan

Penerapan norma moral terhadap situasi konkrit dalam kehidupan manusia ini sangat bermakna dan berguna bagi tatanan hidup manusia setiap hari. Sehingga manusia dalam kesehariannya menjalani hidupnya itu dengan menaati aturan norma moral yang merupakan kunci dasar dalam mengatur aturan-aturan moral demi kebaikan kehidupan manusia. Dengan inilah manusia diarahkan dengan aturan moral dalam hidupnya yang bernuansa baru pada era tempat yang didiaminya. Jadi, norma moral itu adalah dasar hidup yang mengatur kegiatan-kegiatan manusia apa yang dilakukan manusia. Seturut dilakukannya demi kebaikan dalam hidup. Sebagaimana norma moral ini merupakan aturan-aturan yang dapat mewujudkan keragaman kehidupan yang sesuai dengan moral hidup manusia.

Dengan demikian, norma moral ini adalah suatu wadah yang menampung kehidupan manusia dalam tatanan hidup. Dengan begitu, manusia mencapai taraf kehidupan yang diinginkan dalam moral hidupnya. Sebab dengan moral hidup itu, etika manusia pun dimampukan dalam seluruh perilaku manusia yang di dasarkan pada norma moral kehidupannya. Sehingga kehidupan manusia pun sejalan dengan nilai-nilai norma moral yang diterapkan dalam kehidupan manusia. Agar manusia itu melakukan apa yang inginkannya berhasil atau mencapai kesuksesan yang gemilang. Sebagaimana dengan penerapan norma moral dalam situasi konkrit dalam etika kehidupan manusia ini menjadi berkembang dalam pola kehidupan manusia menunju era kehidupan yang baru atau perubahan dalam kehidupan yang lama menjadi kehidupan yang baru.

 

Daftar Pustaka

Bertens, K. Keprihatianan Moral, Yogyakarta: Kanisius, 2003.

___________, Moral Sosial (Keterlibatan Umat dalam Hidup Bermasyarakat), Yogyakarta: Kanisius, 1987.

Chang, William. Pengantar Teologi Moral, Yogyakarta: Kanisius, 2002.

Douma, J. Kelakukuan Bertanggung Jawab (Pembimbing ke Dalam etika Kristen), Jakarta: Gunung Mulia, 1993.

Go, Piet. Teologi Moral Dasar, Malang: Dioma, 2007.

Kohlberg, Lawrence. Tahap-Tahap Perkembangan Moral, Yogyakarta: Kanisius, 1995.

Kieser, Bernhard. Moral Dasar; Kaitan Iman Dan Perbuatan, Yogyakrta: Kanisius, 1987.

Konsili Ekumenis Vatikan II, Konstitusi Dogmatis Mengenai Gereja Lumen Gentium, 21 November 1964, dalam Dokumen Konsili Vatikan II, Penterj. R. Hardawiryana (Jakarta: Departemen Dokumentasi dan penerangan KWI Obor, 1993).

Katekismus Gereja Katolik, No 766, P. Herman Embuiru (penterj.) (Ende: Nusa Indah, 1998).

Sudarminta, J. Moralitas Dan Modernitas (Di Bawah Bayang-Bayang Nihilisme), Yogyakarta: Kanisius, 1993.

 

[1] Konsili Ekumenis Vatikan II, Konstitusi Dogmatis Mengenai Gereja Lumen Gentium, 21 November 1964, dalam Dokumen Konsili Vatikan II, Penterj. R. Hardawiryana (Jakarta: Departemen Dokumentasi dan penerangan KWI Obor, 1993), hlm. 54.

[2] William Chang, Pengantar Teologi Moral, Yogyakarta: Kanisius, 2002, hlm. 83.

[3] Ibid.,

[4] Piet Go, Teologi Moral Dasar, Malang: Dioma, 2007, hlm. 2

[5] Ibid.,

[6] Ibid.,

[7] Lawrence Kohlberg, Tahap-Tahap Perkembangan Moral, Yogyakarta: Kanisius, 1995, hlm. 71.

[8] Ibid.,

[9] Ibid.,

[10] Bernhard Kieser, Moral Dasar; Kaitan Iman Dan Perbuatan, Yogyakrta: Kanisius, 1987, hlm. 161.

[11] Ibid., 164.

[12] William Chang, Op. Cit, hlm. 98.

[13] Piet Go, Op., Cit, hlm 37.

[14] J. Sudarminta, Moralitas Dan Modernitas (Di Bawah Bayang-Bayang Nihilisme), Yogyakarta: Kanisius, 1993, hlm. 179.

[15] K. Bertens, Keprihatianan Moral, Yogyakarta: Kanisius, 2003, hlm. 57.

[16] J. Douma, Kelakukuan Bertanggung Jawab (Pembimbing ke Dalam etika Kristen), Jakarta: Gunung Mulia, 1993, hlm 72.

[17] J. Sudarminta, Op., Cit, hlm. 76.

[18] Bernhard Kieser, Moral Sosial (Keterlibatan Umat dalam Hidup Bermasyarakat), Yogyakarta: Kanisius, 1987, hlm. 98.

[19] Bernhard Kieser, Op., Cit, hlm. 12.

[20] William Chang, Op., Cit, hlm. 97-98.

[21] Katekismus Gereja Katolik, No 766, P. Herman Embuiru (penterj.) (Ende: Nusa Indah, 1998), hlm. 230.

[22] Piet Go, Op., Cit, hlm. 246.


Leave a comment