Tulisan ini merupakan suatu upaya elaborasi atas apa yang disebut dengan tanggung jawab etis. Yang dibicarakan di sini hanyalah salah satu dari sekian banyak pembacaan – atau apa pun namanya – terhadap tanggung jawab etis. Dalam balutan dimensi sosial dampak Covid-19 setiap orang telah, sedang, terus berusaha memahaminya. Temuan yang disodorkan dari artikel ini ialah bahwa pandangan Levinas mengenai tanggung jawab etis relasi aku dan sesamaku dalam penampakan wajah orang lain ini merupakan konsekuensi dari pandangannya mengenai manusia sebagai kebebasan dan kesadaran mutlak, yang mampu memberikan makna dan mendasari tanggung jawab atas eksistensinya.
DIMENSI SOSIAL DAMPAK COVID - 19
Dampak sosial Covid-19 telah banyak menyita perhatian masyarakat dunia. Di Indoneisa kasus pandemi Covid-19 kian hari terus meningkat. Pada tanggal 26 Mei 2020 sudah tercatat yang positif ada 415 orang dan meninggal 27 orang. Pandemi Covid-19 di Indonesia memiliki dampak multi sektor, dari kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, hingga aktivitas beribadah di masyarakat. Dampak pada sektor-sektor tersebut kian hari mulai dirasakan masyarakat (Kompas, 26 Mei 2010). Kenyataan ini menuntut penulis untuk memahami penderitaan para korban Covid-19. Memahami dan memberi perhatian terhadap sesama mendorong penulis untuk bertanggung jawab apabila ada sesama yang lain muncul. Melalui Filsafat Levinas tulisan ini menaruh perhatian pada tanggung jawab etis terhadap sesama yang menderita karena pandemi Covid-19. Sesama (korban pandemi Covid-19) dilihat sebagai aku yang lain. Dengan kata lain, aku wajib untuk memperhatikannya dan bertanggung jawab atas kehidupannya dalam kapasitas aku sebagai manusia. Namun, tanggung jawab ini haruslah dilihat secara fenomenologis sosial.
WAJAH DAN TANGGUNG JAWAB ETIS
Terkait tema wajah dan tanggung jawab etis, Thomas Hidya Tjaya yang juga mengutip gagasan Emmanuel Levinas menjelaskan tentang gagasan sesama dalam wajah. Di sinilah letak fenomenologi kesadaran moral, yakni ada situasi di mana ada sesama yang menghadap saya. Dalam situasi ini keterikatan saya yang total dan mutlak untuk bertanggung jawab atas keselamatan sesama itu merupakan data primer kesadaran moral (Thomas Hidya Tjaya, 2012: 77).
Masalah tanggung jawab etis selalu terikat dengan kehadiran secara umum dari “yang lain” (the Other) bersamaan di hadapan saya. Entah di rumah atau di pasar, di kampus atau di tempat kerja, ada aturan-aturan etis yang berlaku baik secara formal maupun informal, dengan kesadaran bahwa saya tidak hidup sendirian, melainkan bersama dengan orang lain. Pokok inilah yang menjadi bahasan utama Levinas ketika ia berbicara mengenai etika. Menurut Levinas etika selalu terikat dengan pertemuan konkret dengan orang lain.
Levinas dalam “filsafat wajahnya” menunjukkan bahwa manusia dalam segala penghayatannya dan sikap-sikap hidupnya didorong oleh sebuah impuls etis, yaitu berupa tanggung jawab terhadap sesama manusia. Impuls etis ini dimengerti sebagai Charitas, wujud riilnya dalam bentuk “tanggung jawab etis terhadap yang lain”. Hal ini nyata dalam kata-kata Emmanuel Levinas:
“I understand responsibility as responsibility for the Other, this as responsibility for what is not my deep, or for what does not even matter to me, or which precisely does matter to me, is met by me as face, if activity means a commencement occurring in duration, which nevertheless in continuous. Action implies being, to be sure, but it marks a beginning and an end in an anonymous being-where end and beginning have no meaning” (Emmanuel Levinas, 1991: 113.
Tanggung jawab ini hadir dan membebani manusia setiap kali ia berhadapan dengan the Other. Begitu the Other menatap saya, saya mau tidak mau bertanggung jawab atasnya. Ketika ada seorang korban pandemi Covid-19 yang terbaring lemah di rumah sakit, di tempat karantina, di lorong-lorong rumah susun dan di gubuk-gubuk kumuh karena tidak diperhatikan, serta ketika mereka terbaring tak berdaya meregang nyawa antara hidup dan mati, begitu mereka menatap saya, saya tidak bisa tidak bertanggung jawab untuk memberikan apa yang saya miliki dan dapat saya berikan kepada mereka.
Kenyataan bahwa keterikatan dalam tanggung jawab total terhadap sesama itulah data paling utama dalam segala orientasi kehidupan manusia. Dalam perspektif ini bisa dipahami konsep bahwa tanggung jawab mendahului kebebasan. Artinya tanggung jawab berakar dalam ketidakmungkinan untuk tidak peduli terhadap permintaan yang diungkapkan oleh wajah. Menurut Emmanuel Levinas, tanggung jawab terhadap sesama (korban pandemi Covid-19) tanpa ragu, adalah nama khusus yang selalu disebut “kasih terhadap sesama” (I’amour du procbain), kasih tanpa eros, caritas, kasih di mana kesempurnaan etis lebih menguasai keinginan, kasih tanpa ambisi (Emmanuel Levinas, 1991: 113). Caritas, kasih yang menguasai keinginan dan ambisi, terjadi karena realitas kemanusiaan itu, atau yang Levinas sebut sebagai “wajah”, tuntutan etis tentang kasih dan keadilan mendapat bentuknya yang paling konkret. Saya hanya dapat mengerti apa itu “kasih” dan apa itu “keadilan”, kalau saya tahu bahwa saya bertanggung jawab terhadap sesama.
Ekspresi yang ditampilkan oleh wajah ke dalam dunia tidak mengalahkan kekuatan-kekuatan saya, melainkan mengalahkan kekuasaan saya untuk berkuasa. Hal ini ditegaskan Armada Riyanto dalam bukunya Relasionalitas bahwa:
Emmanuel Levinas menginginkan prinsip etis kehadiran manusia. Manusia, dari kehadirannya, serentak merupakan subjek. Tidak ada tenggang waktu sedetik pun dalam kehadiran manusia untuk diperlakukan sebagai objek. Sebagai subjek, siapa pun manusia memiliki segala keluhuran untuk diperlakukan secara manusiawi seperti dirinya sendiri. Setiap kesewenang-wenangan merobek kemanusiaannya. Bagi Levinas wajah manusia mengungkapkan kehadirannya (Armada Riyanto, 2018: 282-283).
Artinya, kehadiran wajah tidak mengalahkan saya dengan memanfaatkan kelemahan-kelemahan saya, tetapi mengalahkan kekuatan saya untuk berkuasa atas yang lain. Jadi, tawaran yang dilakukan oleh wajah terhadap usaha untuk menghormati dan berelasi terhadap sesamaku bukan bersifat fisik tetapi etis. Dalam ketelanjangannya dan tanpa daya hantam apa pun, wajah sebenarnya telah melampaui unsur duniawi. Manusia dituntut untuk mampu melihat nilai etis dibalik relasinya dengan sesamanya dalam kapasitasnya sebagai pribadi. Manusia dituntut untuk bertanggung jawab atas sesamanya.
Uraian singkat ini memperlihatkan bahwa dalam pandangan Levinas, etika pertama-tama bukanlah sebuah teori mengenai cara hidup yang baik sebagai manusia atau yang menyangkut aturan-aturan yang harus ditaati, melainkan sebuah pertemuan konkret dengan orang lain yang membebaskan.
KEBAIKAN TRANSENDEN
Tema tanggung jawab etis menjadi kondisi paling dasar eksistensi manusia. Kenyataan bahwa penulis secara asali bertanggung jawab atas “yang lain” dalam konteks tulisan ini para korban pandemi Covid-19 menjadi dasar kemungkinan segala rasa simpati penulis terhadap para korban. Substitusi di mana penulis mengambil tempat “yang lain” dan sepenuhnya bertanggung jawab atasnya, sekaligus merupakan sebuah penebusan. Artinya penulis menjadi sumber kebaikan baginya. Di sinilah ternyata setiap orang diselimuti oleh kebaikan transenden, namun secara tersembunyi. Jadi, dapat disimpulkan bahwa inilah hasil penelusuran fenomenologis Levinas dalam konteks dimensi sosial dampak pandemi Covid-19.
DAFTAR PUSTAKA
A). Buku-buku
Hidya, Thomas Tjaya. Enigma Wajah Orang Lain. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2012.
Levinas, Emmanuel. Entre Nous. Paris: Editions, Grasset Fasquelle, 1991.
Riyanto, Armada. Relasionalitas Filsafat Fondasi Interpretasi: Aku, Teks, Liyan, Fenomen. Yogyakarta: Kanisius, 2018.
B). Internet
https://kolom.tempo.co/read/1326074/covid-19-kerentanan-sosial-dan-gagalnya-physical-distancing, di akses pada 19 Mei 2020.
Salam Passio!